Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan biroraksi tidak boleh stagnan, sebaliknya, harus dinamis dan solutif.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Luwu Utara ini saat membuka sekaligus menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Perbup Nor 59 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Birokrasi Pemda Luwu Utara, Rabu (6/3/2024).
“Reformasi birokrasi merupakan strategi untuk melakukan perubahan agar birokrasi pemda lebih kreatif, solutif, dan adaptif dalam merespon dinamika dan perkembangan lingkungan strategis,” ucap Indah.
“ASN sebagai komponen penting dalam birokrasi kapasitasnya dapat diukur dari capaian indeks atau nilai BERAhlak yang setiap tahun dievaluasi oleh KemenPANRB melalui instrumen evaluasi mandiri,” lanjut bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Untuk itu, Indah pun meminta pimpinan perangkat daerah agar nilai-nilai BerAhlak di internalisasi di perangkat daerah masing-masing. Semua ASN wajib memahami dan mengaktualisasi dimensi nilai-nilai BerAhlak yang meliputi 7 dimensi strategis yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan koloboratif.
“Tujuh dimensi nilai BerAhlak memillki turunan/sub indikator yang dalam implementasinya memerlukan sistem kerja yang tegas dan terukur agar menghasilkan kinerja individu dan kinerja organisasi,” kata Indah.
“Jadi soal sistem kerja bukan sekadar proses dan mekanisme kerja administrasi, tetapi soal nilai/ kultur kerja yang akan bertransformasi menjadi kultur organisasi yang produktif sejakan dengan perubahan paradigma kerja birokrasi yang berbasis digital melalui SPBE,” terang istri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Sementara itu Baso Mannyurungi selaku Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Sekprov Sulsel yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut menguraikn pentingnya sistem kerja sebagai salah satu tahapan/ komponen reformasi birokrasi.
Dalam implementasinya sistem kerja dimulai dari tahapn perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Hal yang tdk kalah pentingnya dari sistem kerja tersebut, kata Baso ada pada tahapan perencanaan yakni dokumen pk pejabat pimpinan tinggi untuk selanjutnya dijadikn acuan/ referensi dalam dialog kinerja di perangkat daerah masing-masing.
“Dialog kinerja sangat penting untuk menjelaskan target kinerja, menyepakati strategi implementasi serta pembagian tugas dalam pencapaian target yang terformulasi ke dalam IKK perangkat daerah,” jelas Baso. (*)