InputSulsel.PALOPO–DPRD Kota Palopo berharap Pemerintah Kota Palopo melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam memastikan progres realisasi anggaran tahun 2025.
“Tentunya akan melihat sudah sejauh mana capaian progres realisasi anggaran terhadap program yang ada. Kalau
kewenangan kepala daerah mengambil alih BUD (Bendahara umum Daerah) dengan kewenangan SPM & SP2D harus persetujuan kepala daerah hal ini di mungkinkan serapan anggaran bisa kurang terserap. Jadi berikanlah kewenangan tersebut kepada BUD untuk menindaklanjuti capaian proses serapan anggaran,” kata wakil ketua DPRD, Alfri Jamil, Kamis (09/10/2025).
Sentralisasi proses pencairan anggaran hal ini membutuhkan waktu yang begitu lama, karena sifatnya sentralisasi. Alur birokrasi cukup panjang di satu sisi ingin mempercepat proses administrasi tersebut.
“Secara ekonomi perputaran uang di masyarakat berkurang akibat proses keuangan, bukan lagi inflasi tapi deflasi. Sedangkan agenda atau kegiatan Wali Kota cukup padat dalam hal pelayanan publik walaupun tujuan kepala daerah bagus untuk menyeimbangkan akuntabilitas keuangan,” katanya.
Namun, perlu diingat bahwa pada pembahasan APBD Pokok, kegiatan tersebut sudah melalui tahapan yang di sebut SIPD (Sistem informasi daerah) yang sudah terintegrasi dengan by sistem yang kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Mendagri. Sehingga tahap penerimaan/pendapatan sudah diperhadapkan dengan belanja yang artinya kegiatan di setiap OPD sudah terukur, sehingga dalam meletakkan anggaran sudah di dasari dengan satuan harga yaitu, SBU (Standar Biaya umum).
Dengan sistem sentralisasi, proses pencairan anggaran kepala daerah membutuhkan waktu yang lama untuk meneliti setiap ajuan proses administrasi pada saat mengajukan SP2D dengan jumlah OPD yang begitu banyak, sehingga hal ini yang membuat proses administrasi yang lambat sehingga serapan yang kurang. Belum lagi kalau kepala daerah tidak ada berada di tempat atau lagi tugas keluar kota,” katanya. (*)