BPS Gelar Pembinaan Data Sektoral, Indah Minta PD Tak Berikan Data Sampah

Berita Utama385 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Pembinaan statistik sektoral punya peran penting dan sangat krusial.

Hal itu disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyampaikan arahan pada kegiatan Penyusunan Publikasi Kabupaten Luwu Utara Dalam Angka Tahun 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral, baru-baru ini.

“Data statistik diharapkan akan memberikan pandangan yang jelas dan terang tentang kondisi daerah. Oleh karena itu pembinaan menjadi sangat penting dilakukan dan sangat krusial, tujuannya adalah menyamakan persepsi,” kata Indah.

“Jadi teman-teman saya harap  menggunakan kesempatan ini untuk menyamakan persepsi. Apakah itu terkait metodologi, defenisi, dan pengukurannya,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini kepada peserta kegiatan pembinaan statistik sektoral.

Indah juga menyebut, tujuan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan keakuratan, keterpercayaan, dan relevansi. Memperkuat kolaborasi, dan memperkuat kapasitas individu dan lembaga.

“Di sini sudah ada BPS sebagai pembina data dan Dinas Kominfo sebagai Wali Data. Untuk itu jangan memberikan data sampah, sebab hasilnya sudah pasti sampah,” ucapnya.

“Saya berharap bukunya tidak sekadar dibaca sebelum diterbitkan. Tapi dikaji, dievaluasi, dan dikritisi sehingga data ini betul-betul akurat. Karena tanpa pemahaman akurat maka upaya perencanaan pelaksanaan pembangunan tidak efisien,” pesan Indah didampingi Kepala Dinas Kominfo, Nursalim Ramli.

Sebelumnya, Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang mengatakan, melalui pembinaan statistik sektoral diharapkan dapat meningkatkan pemahaman institusi terkait tata cara statistik sektoral.

“Statistik dasar dilakukan BPS, hal ini bersifat makro sedang statistik sektoral dilakukan perangkat daerah dalam pelaksanaan pemerintahan. Untuk itu kami hadir melakukan pembinaan  dan masukan sehingga bagaimana menghasilkan data yang akurat dan terpadu,” jelas Ayub.

Diketahui peserta pada kegiatan tersebut terdiri dari penanggung jawab pengelola data yang melakukan pengelolaan data sektoral di tiap perangkat daerah. (*)