LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com — Salah satu warga Kabupaten Luwu Utara dinyatakan positif Covid-19. Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna.
Ia mmenyampaikan, satu orang tanpa gejala (OTG) asal Luwu Utara terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dari BBLK Makassar melalui uji PCR.
“Hasil yang tidak menyenangkan dari cluster Timboro warga Luwu Utara yang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan uji PCR BBLK Makassar, sehingga Luwu Utara sudah ada satu kasus positif import case,” ungkap Komang, Jumat (24/4/2020).
Komang menjelaskan, OTG tersebut tidak berada di Luwu Utara namun tengah menjalani karantina selama 14 hari di Makassar.
“Kepastian informasi ini kami dapatkan dari Tim Gerak Cepat Surveilans Provinsi Sulsel melalui telpon pagi tadi,” terangnya.
Komang pun membeberkan beberapa langkah guna mencegah penularan dari OTG tersebut, yaitu melakukan penelusuran kontak (kontak tracking) dengan siapa OTG ini melakukan kontak selama dalam perjalanan.
Langkah lainnya, sebut dia, memberikan edukasi terhadap keluarganya, serta memantau seluruh santri yang ada di luar Kabupaten Luwu Utara yang melakukan perjalanan pulang.
“Sekali lagi kami sangat berharap, tolong jangan anggap remeh covid-19 ini, karena kita tidak tahu apakah di sekitar kita ini steril dari covid-19 atau tidak,” jelasnya. (AG)