LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com — Sebanyak 26.219 jiwa warga Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI APBN.
Usulan itu diserahkan langsung Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Sosial Luwu Utara, ke Kementrian Sosial RI di Jakarta.
“Tahun ini sebanyak 26.219 warga Luwu Utara kita usulkan ke Kementerian Sosial untuk di akomodir sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) APBN,” kata Andi Besse Pabeangi saat ditemui di ruangannya. Senin (24/2020).
Andi Besse mengatakan, 26.219 warga Luwu Utara yang diusulkan sebagai penerima PBI APBN itu, namanya terdata dalam BDT atau DTKS.
“Karena ada dua versi penerima PBI. Ada PBI APBN dan ada PBI APBD. 26.219 warga Luwu Utara yang diusulkan itu, namanya ada dalam BDT atau DTKS,” jelas Andi Besse.
Terkait adanya kabar yang sebelumnya mengatakan, 18.000 (delapan belas ribu) lebih warga Luwu Utara dikeluarkan dari penerima PBI, Andi Besse menjelaskan, hal itu disebabkan karena mereka tidak terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau DTKS.
Data Dinas Sosial Luwu Utara tahun 2019 sebanyak 151.715 jiwa warga Luwu Utara menerima PBI APBN. (AG)