Kepala Bappeda Pastikan Peta Baper Tetap Dilakukan Meski Desa Berbatasan Langsung dengan Kabupaten Lain

Berita Utama81 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Tahun anggaran 2021 Program Inovasi Pemetaan Berbasis Partisipatif (Peta BAper) kembali akan digalakkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Luwu Utara dan akan menyasar lima kecamatan di Luwu Utara.

Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda, Rusydi Rasyid dalam Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Persiapan Pemetaan Partisipatif Desa) Kamis 26 Maret 2021 di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Luwu Utara.

“Penegasan batas desa perlu dilakukan dengan mengacu Permendagri no 45 tahun 2016 yang mengatur bahwa penetapan batas desa harus dilakukan parsipatif, harus melibatkan masyarakat desa melalui Tim Penetapan Batas Desa (TPTD),” tegas Rusydi.

Menurut Rusydi, rapat koordinasi diperlukan untuk melihat kesiapan desa di lima kecamatan target pemetaan partisipatif tahun ini. Lima kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Masamba, Mappedeceng, Baebunta, Baebunta Selatan dan Malangke Barat. Hal ini penting dilakukan karena pemetaan berbasis Partisipatif ini membutuhkan alokasi dana desa.

“Untuk anggaran atau biaya tidak dianggarkan di APBD kita mengharapkan dari Dana Desa,” ungkap Rusydi.

Lebih lanjut, Rusydi menegaskan batas desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga tetap akan diproses segmen batas desanya.

Diketahui penetapan dan penegasan batas desa yang berbatasan dengan wilayah kabupaten atau provinsi tetangga adalah kewenangan TPPBD provinsi. Hal ini dijelaskan Ikbal Cahyadi, inovator Peta Baper.

“Kita akan tetap melakukan penetapan batas desa di desa yang berbatasan dengan wilayah lain namun penegasannya akan dilakukan di tingkat provinsi. Jadi kita tetap mengambil titik, melakukan penetapan segmen batas yang berbatasan dengan kabupaten lain dimana penetapan akan dilakukan bersama, antar kedua kabupaten misalnya difasilitasi oleh Tim PPBD provinsi,” jelas Ikbal.

Sebagai informasi, Pemetaan Berbasis Partisipatif adalah inovasi dari Bappeda Luwu Utara yang berhasil masuk Top 50 KIPP tahun 2021 ini. (cc)

Komentar