SP4N LAPOR! Kanal Resmi untuk Aduan Masyarakat

Berita Utama146 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta menyosialisasikan layanan aduan SP4N LAPOR! secara massif.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan aduan.

“Salah satu permasalahan terkait SP4N LAPOR! adalah belum diketahui dengan baik oleh masyarakat khususnya di pedesaan. Hal ini berdampak terhadap pengaduan masyarakat yang lebih banyak memanfaatkan media sosial sebagai media pengaduan. Untuk itu saya meminta agar sosialisasi mengenai SP4N LAPOR! dioptimalkan dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan,” kata Indah saat menyampaikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi PPID Pelaksana dan SP4N LAPOR! yang digelar Dinas Kominfo, Senin (10/4) di Aula La Galigo.

Tak berhenti di sosialisasi, bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga meminta pada sekretaris sebagai pejabat penghubung agar lebih proaktif menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

“Masyarakat butuh respon cepat. Dan respon itu tak selalu langsung harus menyelesaikan masalah tapi juga adalah dengan memberi informasi. Di mana aduan dimasukkan maka unit layanan harus memberikan respon, sehingga masyarakat  merasakan kehadiran Negara dan tidak merasa terabaikan,” tegas isteri dari Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi ini.

Bicara terkait pelayanan publik, Indah menyebut pemerintahan ibarat dua sisi mata uang, ada pemberi dan penerima layanan.

“Tempat terbaik pemerintah itu bukan di kantornya, bukan di ruangan ber- AC tapi di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu saya minta agar layanan aduan ini dioptimalkan, didorong dengan komitmen yang tinggi sehingga output dan outcomenya lebih berarti dan bermakna bagi masyarakat,” jelas bupati yang karib disapa IDP ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Nursalim Ramli melaporkan, pelaksanaan rakor dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan persaman persepsi tentang tugas dan fungsi PPID pelaksana dan SP4N LAPOR!

“Adapun tujuannya untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab sekretaris sebagai PPID Pelaksana. Membangun kolaborasi antara PPID pelaksana dengan PPID utama serta menyosialisasikan pengelolaan SP4N  LAPOR!  sampai ke tingkat desa/ kelurahan. Untuk itu pasa rakor kali ini pesertanya kita hadirkan para  pejabat pimpinan tinggi pratama, para sekretaris, camat, lurah, hingga sekretaris desa,” terang Nursalim.

Untuk diketahui SP4N LAPOR! adalah  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N– Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diluncurkan sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional.

Masyarakat bisa menyampaikan aduan, aspirasi, serta permintaan infromasi dengan mengakses https://www.lapor.go.id.

(*)