Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menegaskan, untuk mempercepat penurunan Stunting, maka upaya preventif dan promotif menjadi solusi yang mesti dilakukan semua stakeholder.
Hal ini Ia tegaskan saat membuka kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap II yang dilaksanakan DP3AP2KB, Senin (14/11/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.
“Pemerintah sangat concern pada percepatan penurunan stunting dengan target 14% di tahun 2024. Untuk mewujudkan itu, maka lakukan kegiatan yang sifatnya preventif dan promotif,” kata Indah Putri Indriani. Untuk itu, ia meminta perangkat daerah dan stakeholder lainnya untuk mengubah cara berpikirnya dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat.
“Berdayakan masyarakat untuk mengenal apa itu Stunting, apa penyebabnya, dan bagaimana cara mengatasinya,” terangnya. Menurut dia, kegiatan pemberian bantuan makanan tambahan sudah mesti dikurangi, karena itu sifatnya hanya stimulan. Yang perlu dimasifkan lebih banyak, kata dia, adalah upaya preventif atau pencegahan dan promotif atau promosi.
“Pendekatan pemerintah mempercepat penurunan stunting, salah satunya adalah pemberdayaan, karena stunting ini sebagian besar disebabkan karena ketidaktahuan, dan pengetahuan gizi yang rendah. Untuk itu, penting melakukan identifikasi masalah dengan baik untuk mendapatkan solusi yang tepat dalam rangka percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
“Kalau kita tidak mengidentifikasi masalah dengan baik, bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan solusi yang tepat,” sambungnya. Ibu dua anak ini juga berharap agar semua stakeholder dapat saling bersinergi satu sama lain melalui kegiatan konvergensi atau penyatuan program untuk mempercepat capaian target 14% penurunan stunting di tahun 2024 mendatang.
“Jadi semua harus tergerak, bergerak, dan menggerakkan. Makanya penting untuk memperkaya literasi dan memperbanyak edukasi kepada masyarakat, karena persoalan stunting ini poinnya ada di upaya preventif dan promotif. Ini PR kita bersama, bagaimana kita mengatasinya secara bersama pula,” imbuh Bupati perempuan pertama di Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara, Andi Zulkarnaen, menyebutkan bahwa kegiatan identifikasi audit kasus stunting ini adalah dalam rangka untuk menemukan dan mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya kasus stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca-salin, baduta dan balita.
“Kita berharap melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui penyebab terjadinya risiko stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, sekaligus juga memberikan rekomendasi pananganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus kita lakukan,” terang pria yang akrab disapa Andi Zul ini.(*)