Ditemui JW, Bupati Lutra Beberkan Syarat Pergantian Aparat Desa

Jurnalisme Warga212 Dilihat

 

JW LUTRA — Peserta Training Jurnalis Warga (JW) menemui Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, di ruang kerja Kantor Bupati Lutra, Rabu (26/1).

Pada pertemuan tersebut, JW membahas terkait beberapa isu di desa. Salah satu isu yang sedang hangat dan menjadi polemik di masyarakat desa terkait adanya pergantian aparat desa yang dianggap kurang tepat oleh oknum Kepala Desa.

Menanggapi ini, Indah Putri tidak menampik perihal tersebut. Menurutnya pihaknya juga menerima laporan masyarakat terkait pergantian aparat desa.

“Dari desa ada beberapa laporan yang baik itu melalui persuratan BPD maupun warga terkait pergantian aparat desa sepihak,” ungkap Indah.

Indah membeberkan pergantian aparat desa tetap diperbolehkan, namun harus melalui beberapa prosedur yang telah ditetapkan.

“Pergantian aparat desa ada regulasinya yaitu, harus sesuai Perbub yang telah ditetapkan dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan tidak terlepas dari kearifan lokal,” bebernya.

Indah menuturkan  pihaknya akan membuat regulasi baru, guna mencegah adanya demosi aparat desa yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kita akan buatkan Nomor Induk Aparat Desa, ini untuk melindungi aparat desa dari pergantian yang tidak sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam pertemuan ini  peserta JW Luwu Utara berjumlah 13, didampingi oleh Kordinator JW Luwu Utara, Rizal M, serta  Direktur KabarMakassar.com Firz V. Wongkar dan Redaktur Pelaksana KabarMakassar Herlin Sadid. (*)

 

Penulis : Misbahuddin Muslimin (JW Luwu Utara)

Komentar