Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemda Luwu Utara dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, Selasa (29/12).
MoU ini dimaksudkan untuk pengembangan usaha melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
“Pembiayaan UMi merupakan program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan maksimum Rp.20 juta/debitur bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan. Terkait dengan penyaluran bantuan, kita juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Pegadaian,” kata Indah.
Indah menyebut, hal ini penting dilakukan untuk membantu usaha mikro terlebih di masa pandemi COVID-19 dan pasca banjir bandang.
“Saya berharap kita semua siap dan berkomitmen, agar tidak sekadar ingin dapat bantuan tapi memang benar-benar mau berusaha sesuai dengan passion masing-masing. Sehingga UMKM tidak berhenti di lidah, tidak berhenti di pelatihan, tapi betul-betul dirasakan denyut nadinya di masyarakat,” harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Terkait pola bantuan, Kepala DP2KUKM, Muhammad Kasrum yang hadir mendampingi bupati menuturkan, bantuan yang diberikan kepada UMKM tidak lagi berupa stimulan hibah.
“Tapi harus dikembalikan dengan bunga ditanggung pemerintah daerah. Tak hanya bantuan pembiayaan, tapi juga akan dilakukan berbagai pelatihan diantaranya pelatihan pencatatan keuangan, pelatihan pemasaran, pelatihan pengembangan produk, pelatihan manajerial, pendampingan mendapatkan legalitas usaha, dan/atau, bentuk pelatihan lainnya yang terkait dengan pengembangan UMKM,” jelas Kasrum. (Rn)
Komentar