Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM— Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menandatangani naskah hibah seluruh unit bangunan Huntara (Hunian Sementara) yang berlokasi di Panampung Dusun Lawadi Desa Radda.
Indah didampingi Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar, dan Pemprov diwakili oleh BPBD Provinsi Sulsel.
“Penandatanganan hibah tadi menjadi tanda bahwa kewenangan huntara telah beralih ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” kata Muslim, Selasa (21/9) usai penandatangan di ruang kerja bupati.
Ke depan, di lokasi huntara nantinya juga akan dibangun hunian tetap (huntap).
“Tentu setelah penghuni huntara menempati huntap yang dibangun tidak jauh dari lokasi huntara tersebut,” tegas Muslim.
Senada, Indah Putri menuturkan lokasi huntara akan menjadi salah satu titik pembangunan huntap.
“Kita terima kasih karena surat Pemda direspon dengan cepat oleh Pemprov terutama terkait hibah bangunan huntara yang dibangun oleh Pemprov tahun lalu, karena memang kebetulan lokasinya kita rencanakan menjadi salah satu titik pembangunan huntap. Jadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita proses setelah semuanya selesai. Titip salam hormat kami untuk Pak Plt. Gubernur Sulsel,” tutur Indah, singkat.
Sebagai informasi saat ini sedang berlangsung pembangunan huntap di 2 lokasi berbeda, yakni di Porodoa dan Desa Radda. Total huntap yang dibangun adalah 1005 unit dengan rincian 897 unit dari BNPB, 72 unit dari Kementerian PUPR, dan 50 unit dari Pemprov Sulsel yang lebih dulu selesai dan telah dihuni oleh penyintas banjir bandang. (Rn)
Komentar