SPPBJ Resmi Diserahkan ke Perusahaan Pengembang, 897 Unit Huntap Segera Dikerjakan

News111 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — 897 unit hunian tetap (huntap) type 36 bagi para korban banjir bandang segera akan dikerjakan. Pembangunan 897 unit huntap ini dipastikan usai Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) kepada dua perusahaan pengembang, masing-masing PT. Global Trijaya dan Rumah Domus, Senin (2/8/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, penyerahan SPPBJ merupakan tindak lanjut penyerahan bantuan huntap di Kantor BNPB beberapa waktu lalu. “Pembangunan huntap menjadi fokus utama pemerintah daerah bagi para korban banjir bandang,” kata Indah. Langkah percepatan pembangunan huntap, kata dia, rupanya mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan SPPBJ kepada pengembang untuk menyegerakan pelaksanaan pembangunan di lahan yang telah siap, serta memprioritaskan pembangunan bagi masyarakat yang mempunyai lahan pribadi,” sebut Bupati perempuan pertama di Sulsel ini. Indah berpesan agar masyarakat dapat dilibatkan dalam pembangunan huntap ini. “Saya titip agar pengembang juga memberdayakan masyarakat di sekitar,” harap Indah.

Ia juga berharap agar progress  pembangunan huntap dapat terus dilaporkan setiap saat, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengetahui perkembangan pembangunan huntap. “Mohon dukungan dari Kejaksaan, Polres, APIP, dan teman-teman pendamping agar mengawal  program ini, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Muslim Muchtar, menyebutkan bahwa target pengerjaan pembangunan 897 unit huntap ini selama 365 hari kerja. “Pembangunan 897 unit huntap ini tersebar di beberapa kecamatan. Selain di atas lahan yang dibebaskan oleh pemerintah, juga akan dibangun di lahan pribadi milik masyarakat,” imbuh dia. (rls)

Komentar