Segini Kuota BBM Pertalite dan Solar di Luwu Utara

Berita Utama148 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Kepala DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023 Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) untuk pertalite.

Kabupaten Luwu Utara sendiri mendapatkan kuota BBM JBT untuk solar sebesar 26.838 KL dan BBM JBKP untuk pertalite sebesar 38.488 KL. Hal ini terungkap dalam Rapat Tindak Lanjut dari Sidak yang dilakukan Pemda Luwu Utara bersama TNI dan Polri baru-baru ini ke sejumlah SPBU di beberapa wilayah kecamatan. Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Suaib Mansur, Selasa (17/1/2023), di Ruang Rapat Wakil Bupati.

“Barusan saya menerima surat dari BPH Migas bahwa jatah Luwu Utara untuk kuota BBM jenis solar itu sebesar 26.838 KL. Kemudian untuk jenis pertalite sebesar 38.488 KL,” ungkap Kasrum di hadapan Wakil Bupati, dan sejumlah Perangkat Daerah terkait, serta para pengelola SPBU. Hadir pula Perwira Penghubung Kodim 1403 Sawerigading Mayor (Arm) Syafruddin, Kabag Ops Kompol Nur Adnan dan Kasat Intel Polres Luwu Utara.

Kasrum mengatakan bahwa dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan pemerintah, maka kebutuhan BBM untuk solar dan pertalite dipastikan tercukupi, bahkan bisa lebih. “Saya kira dengan jatah yang ada ini, kebutuhan masyarakat akan BBM dipastikan cukup, sepanjang tidak ada yang dibawa keluar dari wilayah Luwu Utara,” ucap Kasrum lagi.

Dikatakan Muhammad Kasrum bahwa tidak menjadi soal ketika BBM tersebut habis, sepanjang pemakaian BBM itu untuk kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Luwu Utara. “Biarkan habis BBM subsidi, biarkan habis BBM penugasan asalkan itu untuk kepentingan  daerah kita, tentu dengan tetap menyisakan BBM yang sifatnya emergency,” imbuhnya.

Terkait penyaluran BBM yang menyalahi aturan yang telah disepakati, Kasrum meminta agar SPBU yang melanggar aturan untuk segera dilaporkan. “Kalau masih ada SPBU yang masih menyalahi aturan-aturan yang telah disepakati, maka laporkan saja. Untuk itu, mohon kerja sama kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Suaib Mansur berharap tidak terjadi lagi antrian panjang di SPBU yang mengular sampai ke bahu jalanan. Padahal kondisi yang ada saat ini masih normal, tidak terjadi kelankaan BBM. “Masalah pertama yang acap kali terjadi di SPBU adalah adanya antrian panjang BBM. Karena kondisi normal, harusnya ini tidak terjadi. Nah, kehadiran kita di sini untuk membicarakan fenomena yang sudah menjadi perbincangan publik ini,” kata Suaib.

Tak hanya soal antrian panjang kendaraan, tetapi juga adanya kendaraan yang masuk ke SPBU secara berulang-ulang, yang mesti segera dicarikan solusinya. Untuk itu, ia berharap TNI dan Polri dengan difasilitasi instansi terkait untuk dapat melakukan pengawasan di SPBU.

“Pemanfaatan petugas dari Babinsa dan Polisi ini menjadi sangat penting. Jadi, mohon DP2KUKM ini diatur, karena hakikat dari pemberian BBM subsidi ini adalah masyarakat kita yang kurang berdaya. Intinya, kita harus memihak masyarakat yang lemah,” tandasnya. (*)

Komentar