Bupati Luwu Utara Serahkan 172 Sertipikat Tanah di Desa Sepakat

Berita Utama127 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Sebanyak 172 bidang tanah di Desa Sepakat Kecamatan Masamba resmi memiliki sertipikat. Hal itu dipastikan usai Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan sertipikat tanah kepada warga setempat pada acara peringatan Hari Jadi ke-24 Desa Sepakat, Minggu (5/12/2021).

Indah mengatakan bahwa Desa Sepakat merupakan salah satu desa yang cukup luas di Kecamatan Masamba, termasuk juga desa yang cukup luas daerah tutupan hutannya. “Kehati-hatian pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang pengelolaan tanah itu sangat penting,” kata Indah.

Ia mengingatkan, tanah yang sudah disertipikatkan itu sebelumnya berstatus tanah negara yang diredistribusi untuk dimanfaatkan dengan baik. “Saya perlu ingatkan bahwa status tanah yang saat ini telah disertipikatkan atas nama bapak-ibu sebelumnya adalah tanah negara yang diredistribusi kepada bapak-ibu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pinta Indah.

Ia menyebutkan, legalitas tanah yang diberi sertipikat tak perlu diragukan karena negara telah mengakui secara sah kepemilikan tanah sesuai nama-nama yang ada pada sertipikat tersebut. “Saya berharap 172 sertipikat yang diserahkan hari ini bisa benar-benar dimanfaatkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Indah.

“Karena status tanah sudah legal, saya ingatkan bapak-ibu sekalian agar memperhatikan hak dan kewajibannya, itu menjadi catatan tersendiri,” sambungnya. Terkait tutupan hutan yang cukup luas, Indah menitip pesan agar tetap dijaga dan dilestarikan. “Silakan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku, tapi jangan lupa pemeliharaannya,” tandas Indah. (Rls)

Komentar