Suaib Minta Operasional Angkutan Barang ke Seko Dikaji Ulang. Ini Sebabnya

News112 Dilihat

LUWU UTARA, INPUTSULSEL.COM – Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansur menilai operasional kendaraan pengangkut barang menuju Seko perlu dikaji ulang.

Hal itu dikarenakan saat ini masih ada beberapa titik jalan yang kondisinya masih rusak, terlebih saat musim hujan mengakibatkan tidak lolosnya kendaraan pengangkut barang dan menghalangi pengguna jalan lainnya.

Suaib menjelaskan, pemerintah, masyarakat, dan pemilik usaha angkutan barang menuju Kecamatan Seko harus duduk bersama mencari solusi.

“Sebelum aturan kita berlakukan ajak mereka bicara dulu, tentu ada usulan alternatif yang bisa kita tempuh.Saya minta Dinas Perhubungan membentuk wadah terkait rencana pembatasan angkutan roda empat,” terang Suaib Mansur di sela-sela Sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Selasa (3/8) lalu.

Terkait aturan yang akan diberlakukan perlu diperhatikan apalagi barang yang disuplai adalah kebutuhan barang pokok masyarakat di Kecamatan Seko.

“Artinya di satu sisi tidak bisa kita halangi, di sisi lain ada kepentingan kita untuk menjaga pengguna jalan lain. Agar misalnya katakanlah ojek itu tetap lancar, dari pada kedunya lumpuh yah mungkin kita batasi dulu kendaraan roda empat untuk masuk kalau kondisi tidak memungkinkan. Tapi itu rembukkan dulu sambil kita bersabar untuk menantikan pembangunan jalan sampai Eno ini bisa dituntaskan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” sambungnya.

Saat ini lanjut Suaib, pembenahan jalur menuju Seko masih terus dilakukan. Bahkan pengerasan jalan sudah sampai ke Dusun Palandoan Desa Embonatana.

“Kenapa saya sebut pemerintah kabupaten dan provinsi karena jalur dari Sabbang sampai ke Seko ada juga kewenangan kabupaten kemarin sebagian besar kita sudah intervensi,” kata Suaib Mansur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara siap menindaklanjuti instruksi. Pihaknya meminta kerjasama Camat Seko agar seluruh sopir angkutan barang dilibatkan.

“Kalau semuanya sudah berkumpul baru kita bicarakan sehingga kita bisa bentuk wadahnya karena kalau tidak bisa kumpul secara mayoritas agak susah juga, kita tunggu konfirmasi dari pak camat karena kebanyakan sopir adalah warganya,” singkat Hakim Bukara. (IP)

Komentar