PPID Desa di Luwu Utara Diminta Jadi yang Pertama ‘GELISHA’

Berita Utama156 Dilihat

Luwu Utara — Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Utara bekerjasama Komisi Informasi Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Aula La Galigo, Kamis (19/8).

Sosialiasi yang menghadirkan Ketua KI Sulsel, Pahir Halim sebagai narasumber tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, Arief R Palallo dan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa, Misbah.

“PPID di Desa/Kelurahan berperan penting dalam penyebarluasan informasi. Untuk itu diharap agar membuka seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali informasi yang masuk dalam daftar yang dikecualikan menurut undang-undang,” kata Indah di hadapan para peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring.

Paling penting, Indah meminta agar PPID Desa memastikan kebermanfaatan informasi untuk masyarakat utamanya di masa pandemi.

“Seperti edukasi protokol kesehatan yang massif melalui website maupun fanpage facebook resmi, dan informasi lainnya seperti mendorong akselerasi vaksinasi sebab pemerintah berharap supaya minimal 70% warga kita sudah divaksin agar kekebalan komunitas (herd immunity) bisa terbentuk. Sehingga aktivitas ekonomi, sosial, termasuk budaya bisa berjalan secara normal dengan adaptasi kebiasaan baru,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Indah berharap, ke depan melalui sosialisasi tersebut ada perbaikan dalam pemberian dan penyebarluasan informasi publik, tidak hanya terbatas pada peruntukkan dana desa, pembangunan di desa, tapi juga melaporkan penanggulangan bencana termasuk progres pembangunan huntap sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Dan yang paling penting aparat desa harus menjadi yang pertama dalam “GELISHA” (Gerakan Like and Share) tiap informasi yang dirilis agar diketahui oleh masyarakat luas,” tutur Indah.

Sementara itu Kadis Kominfo-SP, Arief Palallo berharap terjadi peningkatan kapasitas pengetahuan terkait tugas dan fungsi PPID dari tingkat desa hingga kabupaten dalam penyebarluasan informasi publik.

Diketahui Kabupaten Luwu Utara memang menjadi kabupaten penyelenggara keterbukaan informasi terbaik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan selama tiga tahun berturut-turut. (Rn)