Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Disetujui DPRD Luwu Utara

News125 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, mengatakan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 mendapat persetujuan dari tujuh fraksi di DPRD. Hal itu ia ungkap usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.

“Baru saja kita mengikuti Rapat Paripurna DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan semua fraksi telah menyetujui Ranperda ini,” kata Suaib Mansur. Meski demikian, kata dia, ada beberapa catatan khusus DPRD yang mesti mendapat perhatian Pemda dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Kegiatan yang tertunda tetap menjadi pertimbangan utama kami dalam pengalokasian anggaran tahun berikutnya, seperti penanganan infrastruktur, serta pengungsi akibat banjir bandang,” sebut dia. Tak hanya itu, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, juga menjadi perhatian pemerintah.

“Semua itu akan menjadi perhatian dan catatan khusus bagi pemerintah daerah, khususnya bagi saya, selaku pimpinan eksekutif, dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan,” pungkasnya. Sekadar diketahui, Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Basir, Asisten Administrasi Umum Eka Rusli, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, Kadis Kominfo SP Arief R. Palallo.(rls)

Komentar