Jalur Distribusi Tanah Merah D.I Baliase Disetujui Rekanan untuk Dilakukan Pemeliharaan

News110 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, memimpin Rapat Koordinasi Jalur Distribusi Tanah Merah untuk Kepentingan Pembangunan Saluran Irigasi Baliase di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (7/7/2021). Rapat yang membahas jalur distribusi tanah merah ini dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Abdul Hakim Bukara.

Wabup Suaib mengatakan, rapat tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyukseskan penimbunan tanah liat yang digunakan sebagai jalur dari jaringan D.I. Bendung Baliase. “Sebagaimana kita ketahui bahwa irigasi ini adalah bagian dari proyek strategis nasional. Nah, tugas kita sebagai pemerintah daerah, dari kontraktor, termasuk supplier, adalah menyukseskan penimbunan tanah liat yang digunakan sebagai jalur dari jaringan irigasi ini,” jelas Suaib saat ditemui usai rapat.

Suaib mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mendukung pembangunan jalur distribusi tersebut. “Pemerintah daerah harus men-supoort pembangunan ini, tapi di sisi lain, jalan-jalan yang dilewati para rekanan, wajib dipelihara. Minimal kondisinya bisa dipertahankan,” terangnya. Apa yang diharapkan Pemda akhirnya mendapat respon yang baik dari para rekanan yang hadir.

“Hasilnya, para rekanan kita sanggup melakukan pemeliharaan sebagaimana yang kita sarankan dan harapkan. Nah, tadi itu, rapat berlangsung singkat karena tidak ada perdebatan. Karena pada dasarnya, mereka setuju untuk melakukan pemeliharaan jalan,” pungkas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemda Lutra ini.

Komentar