Bupati Luwu Utara Tegaskan Protkes COVID-19 Tak Bisa Ditawar

News122 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Kasus aktif COVID-19 di Luwu Utara terus bertambah. Hingga Sabtu (3/7), tercatat ada 6 terkonfirmasi positif sehingga menambah kasus aktif menjadi 35 orang.

Dengan penambahan kasus aktif tiap harinya tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan bahwa protokol kesehatan (protkes) tak dapat ditawar.

“Melihat penambahan kasus aktif, diimbau kepada seluruh satgas/relawan covid kabupaten sampai desa untuk memperketat pemberian izin-izin keramaian dan memantau pelaksanaannya. Sekali lagi penegakan protokol kesehatan tidak dapat ditawar. Memakai masker dengan benar adalah salah satu upaya pencegahan penularan terbaik saat ini,” tegas Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga berkali-kali menyampaikan jika pemerintah harus tegas demi keselamatan warga.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19, Komang Krisna menyebut angka positivity rate pertanggal 3 Juli 2021 sebesar 6,52%, kasus aktif 35 orang atau 2,49%.

“32 menjalani isolasi mandiri sementara 3 orang lainnya dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba. Penambahan 6 orang yang terkonfirmasi positif tersebut berasal dari Kecamatan Tanalili tepatnya Desa Patila,” terangnya.

Dari rilis update, Komang juga menuturkan dari 15 kecamatan, ada 8 kecamatan yang masuk dalam kategori zona kuning diantaranya Masamba, Baebunta, Sabbang, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Tanalili, Malangke Barat, dan Mappedeceng, sementara 7 lainnya termasuk zona hijau. (Rn)

Komentar