Pemda Luwu Utara Kolaborasi USAID Madani Dorong Pertumbuhan Desa Inklusi

Berita Utama158 Dilihat

LUWU UTARA, INPUTSULSEL.COM – Pemerintah terus mendorong pertumbuhan desa inklusi di Kabupaten Luwu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam Diskusi Publik, Rabu (9/6/2021).

Suaib menyampaikan gagasan desa inklusi saat ini bisa diintegrasikan dengan program penanggulangan kemiskinan. Hal itu merujuk fokus pemanfaatan dana desa oleh Pemerintah Pusat adalah kesejahteraan masyarakat desa.

“Makanya dengan kolaborasi ini, kita harap USAID Madani mampu mendorong masyarakat agar tidak serta merta dana desa itu setiap kali musyawarah hanya diperuntukkan sesuatu yang sifatnya praktis,” terang Suaib Mansur di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Mantan Kadis PUPR ini menuturkan, pemanfaatan dana desa selama ini terbanyak dialihkan ke sektor infrastruktur, ini juga menjadi pertanda infrastruktur masih lemah dan kurang di tingkat desa.

“Padahal pemanfaatan dana desa bukan hanya untuk infrastruktur saja, tetapi berdasarkan prioritas, mana yang sangat dibutuhkan apalagi kalau dihubungkan dengan kemiskinan. Saya lihat setelah dana desa ini dikucurkan mereka kebingungan untuk membuat program dana desa untuk mencapai tujuan,” sambung Suaib.

Dengan kolaborasi USAID Madani, diharapkan dapat memayungi seluruh kelompok kepentingan yang ada di desa tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik atau sosial dari anggota masyarakat.

“Saya rasa belum ada yang diajak secara khusus, sementara kalau kita mau hubungkan dengan penanggulangan kemiskinan harus melibatkan masyarakat desa itu sendiri. Sebab desa inklusi ini juga dimaknai sebagai desa yang menerima perbedaan secara positif dan mendorong masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa,” pintanya.

Di Indonesia definisi kemiskinan itu tunggal menggunakan definisi statistik. Seseorang dikatakan miskin apabila kehidupan pendapatan atau pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan.

“Masalah garis kemiskinan sudah sering saya sampaikan ada garis kemiskinan makanan dan non makanan. Untuk Luwu Utara sendiri besarannya kurang lebih 459 per kapita per orang, jadi kalau masyarakat kita tadi yang berada di dalam kaum marjinal misalnya memiliki empat anggota keluarga maka garis kemiskinan makanannya kurang lebih 2 juta perbulan,” terangnya.

Kalau sepakat definisi tunggal yang digunakan, maka capaian untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan adalah berusaha meningkatkan pendapatan mereka di atas garis kemiskinan.

“Tentu itu banyak cara, mungkin salah satunya kalau teman-teman USAID Madani bersama NGO yang terlibat menemukan strategi di dalam penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya. (IP)

Komentar