Fatayat NU Luwu Utara, Minta Perempuan Dilibatkan Dalam Musyawarah Desa

Jurnalisme Warga197 Dilihat

 

JW — Fatayat NU Cabang Luwu Utara, minta agar seluruh pemerintah desa melibatkan perempuan dalam pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan hingga tersentuh oleh anggaran dana desa.

“Saya melihat masih sangat minim perempuan dilibatkan dalam pengelolaan dana desa. Yang seharusnya mereka dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam musyawarah desa. Agar mereka bisa menyuarakan kebutuhan perempuan,” kata Mania, saat ditemui, Kamis 24 Juni 2021.

“Memang program setiap program di desa itu, sangat minim melibatkan perempuan. Kalaupun ada itu hanya ala kadarnya saja,” sambung Mania.

Untuk itu kata mania pihaknya melalui kelompok perempuan seperti majelis taklim akan membuat program seperti sosialisasi ke desa tentang pelibatan perempuan.

“Kita akan lakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok perempuan, untuk lebih proaktif dalam mengawal dana desa. Misalnya mereka harus terlibat dalam musyawarah desa,” jelasnya.

“Ya kami juga minta kepada media untuk mendukung kami dalam menyuarakan perempuan agar dilibatkan setiap kegiatan di desa. Karena itu wajib sebenarnya,” pungkas mania.

Penulis : Ekadinda / Jurnalis Warga

Komentar