JW — Pemerintah Desa Tarra Tallu Kecamatan Mappideceng melakukan Rapat Musyawarah Desa Khusus tentang hasil Verifikasi dan penetapan hasil pendataan Sustainable Development Goals (SDGs), di Aula Kantor Desa, Senin 28 Juni 2021.
Pendataan dilakukan kurang lebih selama dua bulan. Dengan menggunakan metode kunjungan langsung ke rumah masyarakat.
“Hasil data yang diperoleh adalah jumlah Kartu Keluarga (KK) sebanyak 320 dan 1026 Jumlah Jiwa,” sebut Kepala Desa Tarra Tallu, H. Artin, di sela rapat.
Desa Tarra Tallu terdiri dari tiga dusun, setiap dusun ditugaskan satu orang pendata. Dengan menggunakan metode pendekatan survey desa, rumah tangga, keluarga dan individu.
Data SDGs Desa Tarra Tallu ini akan dijadikan data dasar dalam pengambilan kebijakan nantinya hingga tahun 2030.
“18 poin tujuan utama SDGs harus benar benar di data dengan baik,” tandas H. Artin.
Kegiatan musyawarah tersebut juga dihadiri Pendamping Desa Kabupaten, Ramlah, Ketua BPD Tarra Tallu, Bhabinkamtibnas, Babinsa, Pendamping PLD, Hajeriah dan Tokoh Masyarakat. (*)