MASAMBA — Pelaksanaaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tahun 2022 Desa Sumillin, Yang di laksanakan di Balai Desa Sumillin Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Rabu, (09/02/2022)
Dalam pembukaan Musdesus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Edi Gunawan menyampaikan untuk tahun anggaran 2022 jumlah penerima sebanyak 77 KPM BLT-DD, dana yang diterima sebesar Rp 300.000 tiap bulannya selama 12 bulan. Tersebar di 2 Dusun yaitu Dusun Lembang Batu dan Dusun Simbolong Desa Sumillin.
“Ketetapan tersebut telah melalui proses Validasi dan verifikasi sesuai dengan Indikator Kriteria Penerima Bantuan yang tertuang dalam PMK 190/PMK.07/2021, terkait kriteria, besaran, dan sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan BLT Dana Desa Tahun 2022,” jelas Edi.
Sementara Kepala Desa Sumillin, Khaeruddin menyampaikan bahwa BLT dana desa muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir sehingga pemerintah mengeluarkan PP 104 Tahun 2021 yang menentukan BLT DD paling sedikit 40% dari pagu anggran untuk tahun 2022.
“Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Desa Sumillin telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022,” tutur Kepala Desa ke 4 Desa Sumillin.
Untuk ketahanan pangan paling sedikit 20% dari Dana Desa berupa bantuan peternakan dan pertanian serta paling sedikit 8% untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2022. sedangkan yang tidak sebagai penerima telah mendapatkan bantuan melalui bantuan sosial.
“Alhamdulillah untuk tahun anggaran 2022 Pemerintah Desa Sumillin, mencukupi KPM BLT-DD 40% dari total pagu anggaran desa yang ada, sesuai dengan Perpres 104 Tahun 202,” tutup Khaeruddin. (*)
Penulis : Misbahuddin (Jurnalis Warga)