LUWU UTARA, INPUTSULSEL.COM – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021. Hingga resmi diberlakukan, tercatat ada tiga kendaraan terpaksa diharuskan putar balik oleh pihak keamanan di Luwu Utara.
Plt. Kepala Bidang Darat Dishub Luwu Utara, Sainuddin mengatakan tiga kendaraan tersebut diputar balik di titik penyekatan tepat di perbatasan masuk Kabupaten Luwu Utara yakji Desa Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan.
“Sejak diberlakukan hingga pukul 10.50 WITA hari ini total ada tiga kendaraan diputar balik. Ini masih akan terus berlanjut,” ungkap Sainuddin, Senin (10/5).
Kendaraan tersebut terdiri dari dua angkutan umum yang membawa penumpang, sementara satu angkutan pribadi tujuan mudik ke Masamba.
“Kita lakukan pemeriksaan identitas dan bebas covidnya ternyata tidak ada, terpaksa kita suruh putar balik.Ini masih berjalan karena tim beroperasi 24 jam,” jelasnya.
Hingga saat ini tercatat ada 300-an kendaraan yang sudah diperiksa di perbatasan masuk Kabupaten Luwu Utara. Volume kendaraan ini, diprediksi akan terus bertambah hingga Rabu, 12 Mei mendatang.
“Rata-rata 50 kendaraan perhari, itu hitungan rendah sejak enam Mei. Jadi selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas penyekatan turut membagikan masker kepada pengguna jalan dan mengimbau agar tidak mudik,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur juga mengimbau masyarakat tidak nekat mudik agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan secara maksimal.
“Untuk mencegah penyebaran covid-19, baiknya masyarakat tidak mudik dulu,” pungkasnya. (IP)