Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Evaluasi Kelengkapan Berkas Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Aula Dinas PMD, Kantor Gabungan Dinas Pemda Luwu Utara Selasa, (25/5/2021).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah, Armiadi yang dalam arahannya menegaskan bahwa panitia pemilihan Pilkades di tingkat kabupaten merupakan fasilitator panitia di tingkat desa dan kecamatan sehingga kompetisi pilkades di Luwu Utara berjalan sehat.
“Kita wajib memfasilitasi panita di tingkat desa dan kecamatan di setiap proses pilkades ini. Jika ada potensi masalah kita selesaikan dengan menjadi fasilitator agar tidak ada pihak yg dirugikan,” tegas Armiadi.
Bukan tanpa alasan, menurut Armiadi, potensi konflik yang ada di tingkat desa terkait pilkades masih ada dan cenderung tinggi di beberapa desa.
“Kita harap setiap potensi konflik dapat selesai di tingkat panitia desa namun bukan berarti kita di tingkat kabupaten tidak melakukan apa-apa. Kita harus bisa memetakan potensi konflik dan tentunya dapat belajar dari pelaksanaan pilkades serentak yang lalu,” jelas Armiadi yang juga Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten ini.
Sementara itu, terkait beberapa aduan keabsahan dokumen kelengkapan bakal calon kepala desa di Desa Padang Raya Kecamatan Seko, Inspektur Muhtar Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait legalitas dokumen yang dipermasalahkan.
Diketahui, selain dihadiri Sekda Armiadi dan Inspektur Muhtar Jaya, rapat juga dipimpin Kepala Dinas PMD, Misbah dan dihadiri pihak Dinas Pendidikan, Bakesbangpol dan Dinas Kominfo SP. (CC)
Komentar