Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Luwu Utara tahun ini ditarget berada di angka 3,0.
Untuk mencapai target tersebut, melalui Dinas Kominfo, Pemda meluncurkan Si Modis Luwu Utara atau Sistem Monitoring dan Evaluasi Pra-Mandiri SPBE yang dilaunching langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Jumat (7/5) kemarin.
“Jika kita melihat capaian tahun 2020 kemarin ada beberapa indikator yang nilainya tidak sampai 2, salah satunya terkait pembentukan tim koordinasi dan kolaborasi. Itulah sehingga kami merancang sebuah aplikasi dalam
rangka menginternalisasi SPBE ini sampai ke perangkat-perangkat daerah yang tergabung dalam tim koordinasi SPBE,” kata Kepala Bidang E-Goverment Dinas Kominfo, Nirwan Syakir.
Nirwan membeberkan, Si Modis mengakomodir dan menjadi sarana koordinasi dan kolaborasi perangkat daerah untuk mengentri data terkait tugas dan fungsinya untuk peningkatan indeks SPBE.
“Jadi di aplikasi ini kita bisa memantau sejauh mana indikator yang sudah dientri oleh perangkat daerah terkait yang sesuai tugas dan fungsinya untuk peningkatan indeks SPBE. Sederhananya, melalui Si modis ini kita bisa evaluasi internal sebelum kita dievuasi oleh tim eksternal yang ditunjuk oleh KemenPAN-RB,” terang Nirwan yang juga inovator Si Modis Lutra ini.
Tak hanya meluncurkan Si Modis, Pemda juga telah menjalin kerjasama dengan ITS Surabaya yang ditandai dengan penandatangan MoU oleh Bupati Luwu Utara dan Rektor ITS, Prof. Mochammad Ashari.
“ITS telah menjadi tim evaluator eksternal SPBE yang ditunjuk oleh KemenPAN-RB bersama lima perguruan tinggi lainnya di Indonesia yakni Universitas Indonesia, Universitas Gunadharma, UGM, Telkom, dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Untuk Luwu Utara sendiri, ITS sudah menjadi asesor sejak 2020 lalu, berarti ini tahun kedua kita yang diperkuat dengan MoU dengan tujuan membangun Rencana Induk SPBE yang meliputi Strategi Pengembangan SPBE dan Arsitektur SPBE,” terang Kepala Dinas Kominfo, Arief R Palallo.
Lebih lanjut, Arief menuturkan, apa yang dilakukan Pemda Luwu Utara berdasar pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan juga PermenpanRB Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini tentu sejalan juga dengan harapan ibu bupati bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, terutama dalam perbaikan SPBE. Harapannya kita bisa mengakselerasi pelayanan pemerintahan dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang good and clean serta berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, lebih murah dan memberikan akses yang sama kepada masyarakat,” jelas Arief. (Rn)