Butuh Kerja Kolaboratif Perangkat Daerah untuk Membangun Kampung Reforma Agraria di Luwu Utara

Berita Utama114 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Salah satu keberhasilan dari pelaksanaan reforma agraria adalah terwujudnya kampung reforma agraria, yaitu sebuah kampung tematik yang di dalamnya berlangsung kegiatan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses dengan tujuan menertibkan administrasi pertanahan, hukum pertanahan, penggunaan tanah serta pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup. Kampung Reforma Agraria ini akan terwujud jika seluruh stakeholder dapat membangun semangat kerja yang kolaboratif.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, paham betul bagaimana membangun lingkungan kerja yang kolaboratif antar-stakeholder guna mewujudkan Kampung Reforma Agraria di Luwu Utara. Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Indah Putri Indriani berharap betul, semua Perangkat Daerah Pemda Lutra dapat membangun kerjasama yang baik dengan Kantor Pertanahan Luwu Utara, sebagai leading sector reforma agraria. Ia berharap, Perangkat Daerah dapat berkontribusi mewujudkan kampung tematik reforma agraria.

“Nanti kita akan tunjuk satu kawasan yang bisa kita jadikan percontohan untuk kampung reforma agraria. Di kawasan itu, kita bikin kegiatan terpadu dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah. Kita jadikan sebagai pilot dulu, kemudian nantinya direplikasi ke tempat-tempat atau kawasan lainnya untuk juga mendapatkan program ini,” kata Indah, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu (7/4/2021), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba. Menurutnya, salah satu keberhasilan GTRA adalah ketika berhasil mewujudkan kampung reforma agraria.

“Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reforma agraria adalah terwujudnya Kampung Reforma Agraria. Nah, untuk itu, saya minta semua Perangkat Daerah dapat menangkap peluang ini untuk meningkatkan nilai tambah atau added value dari kegiatan Reforma Agraria,” jelas Indah. Ia mencontohkan, Dinas P2KUKM misalnya, dapat melakukan intervensi melalui pemberdayaan dan penguatan UMKM. Pun Dinas Perikanan, juga bisa mengintervensi terkait redistribusi di kawasan pesisir dengan memberi nilai tambah peningkatan skala ekonomi.

“Jadi, semua Perangkat Daerah harus bisa menangkap peluang ini, harus ada added value atau peningkatan nilai tambah terhadap pelaksanaan reforma agraria di Luwu Utara. Dari sini, akan lahir inovasi-inovasi kewirausahaan dalam memanfaatkan lahan redistribusi tadi,” terangnya. “Banyak sekali yang bisa kita lakukan, termasuk di sektor peternakan, PMPTSP, pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Intinya, semua kegiatan di SKPD nantinya menjadi contoh di situ. Meski tidak besar, sesuatu itu tak harus langsung besar, tapi disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” ucap dia menambahkan. (rls)