Pilkades di Luwu Utara Berpotensi Ditunda Lagi?

Berita Utama128 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Luwu Utara rencananya bakal dihelat pada 14 Juli 2021 mendatang.

Meski begitu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebut Pilkades berpotensi ditunda lagi.

“Pilkades ini telah mengalami penundaan sebanyak dua kali hingga akhirnya kita melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah yang kemudian dijadikan acuan bagi kita untuk melaksanakan pilkades serentak tahun ini. Namun, potensi penundaan lagi bisa saja terjadi. Inilah kenapa penting untuk kita sosialisasikan secara masif di kecamatan-kecamatan terkait penegakan protokol kesehatan (protkes),” terang Indah saat memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Pilkades Tingkat Kabupaten di Aula La Galigo, Rabu (10/1/2021).

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini berharap perencanaan untuk penyelenggaraan pilkades yang sudah didesain sedemikian rupa dapat digunakan sebagai ajang sosialisasi dalam rangka pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Karena saya yakin para calon peserta pilkades tidak mau lagi pelaksanaan ditunda. Konsekuesinya kalau tidak mau ditunda, mereka juga secara aktif harus berperan dalam mensosialisasikan utamanya terkait penegakan protokol kesehatan, karena jika covid di desa tidak terkendali maka penundaan bisa saja terjadi. Seperti yang kita ketahui bahwa Bapak Presiden telah mengumumkan per tanggal 9 sudah berlaku PPKM berskala mikro di 7 provinsi dan bisa saja itu akan meluas ke daerah kita,” tegas bupati beralias IDP ini.

Terkait tahapan pelaksanaan, IDP meminta agar mengedepankan asas keefektifan waktu dan keselamatan warga.

“Kita berhitung pada tanggal vaksinasi sehingga bulan Juni kasus diharapkan sudah melandai
dengan asumsi April sudah selesai vaksinasi.
Tentu kita berharap secara masif kekebalan imunitas masyarakat sudah terbentuk, karena sekali lagi keselamatan masyarakat menjadi yang utama. Sekali lagi, saya berharap pilkades kali ini tidak tertunda lagi, pelantikan paling lambat dilaksanakan sebulan setelah penetapan SK agar tidak memantik konflik yang bisa saja terjadi,” harap IDP.

Sementara itu, dari laporan Kepala Dinas PMD, Misbah, terdapat 102 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak.(hs)

Komentar