Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta agar Hunian Tetap (Huntap) yang diperuntukkan bagi korban banjir, tidak diperjual belikan.
Hal tersebut ditegaskan Indah saat menyampaikan arahan sesaat setelah Pengundian Huntap, Senin (8/2/2021) di Lapangan Upacara Kantor Bupati.
“Huntap ini tidak langsung dihibahkan begitu saja, karena berdasarkan aturan yang ada, huntap tetap akan dievaluasi setiap 5 tahun untuk memastikan bahwa huntap ini betul-betul dihuni, tidak dijual atau tidak disewakan. Sebab prinsipnya adalah kita ingin memastikan apakah huntap ini dihuni atau tidak. Kalau tidak, kita akan alihkan. Jadi, mohon dipahami dari awal agar tidak ada lagi yang ribut-ribut di belakang,” jelasnya.
Ke depan, Indah menyebutkan, pembangunan huntap akan terus dilanjutkan.
“Insya Allah, melalui lobi-lobi dan pendekatan yang kita lakukan, tahun ini sudah ada kejelasan pembangunan hunian tetap tahap berikutnya. Untuk itu, kepada bapak ibu yang memiliki lahan sendiri, segera melapor dan kami bangunkan rumah secara stimulan. Mohon doa dan dukungan kita semua agar ini bisa kita tuntaskan dalam waktu pertengahan tahun ini,” harap Indah. (Rls)