Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — 102 desa di Luwu Utara dijadwalkan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 14 Juli 2021 mendatang.
Dari 102 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Luwu Utara tersebut, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 301.
“301 TPS itu dari rencana awalnya hanya 102. Penambahan TPS tentu berbanding lurus dengan jumlah PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) yang awalnya hanya 714 orang menjadi 1558 orang,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Misbah pada Rakor Panitia Pelaksanaan Pilkades Tingkat Kabupaten, Rabu (10/2/2021).
Misbah juga menyebutkan, dari 301 TPS yang ada, 3 desa memiliki TPS terbanyak yakni Desa Baebunta 8 TPS, Desa Patoloan 7 TPS, dan Desa Lara 7 TPS.
“Penambahan TPS dan PPKD tentu bukan tanpa alasan, sebab Pilkades kita laksanakan dalam keadaan pandemi. Namun, sesuai petunjuk Ibu Bupati, penyelenggaraan harus menerapkan protokol kesehatan covid-19. Adapun pembentukan PPKD kami jadwalkan pada 15 Februari mendatang,” pungkas Misbah.(hs)