Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Luwu Utara hingga batas akhir pelunasan, 30 Desember 2020, telah melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Adapun capaian penerimaan PBB-P2 untuk Tahun Pajak 2020, hingga batas akhir 30 Desember 2020, adalah 100,58%. Atas capaian ini, Bapenda Luwu Utara mengapresiasi para Kolektor Desa/Kelurahan serta para Koordinator Pemungutan Kecamatan atas kinerjanya dalam pencapaian target PBB-P2 sebesar 100,58% tersebut.
“Alhamdulillah sampai batas akhir pelunasan PBB-P2 yang telah ditetapkan, sebagian besar wajib pajak telah melunasi PBB-P2. Ini adalah kebanggaan tersendiri buat kami,” kata Kepala Bapenda melalui Kabid PBB dan BPHTB, Panji Suwito, Kamis (31/12/2020), di Masamba. Ia mengatakan, capaian ini di luar dugaan, mengingat ekonomi saat ini mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19 serta adanya bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.
“Di saat kelesuan ekonomi akibat Covid-19 dan pasca-banjir bandang yang lalu, kami tetap bisa menuntaskan seluruh target PAD yang telah ditetapkan,” ucap Panji. Dia menyebutkan, apa yang telah dicapai selama 2020 tidak terlepas dari karunia Allah Swt dan juga adanya usaha dari berbagai pihak, terutama kerjasama tim, mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai kecamatan yang dikoordinir langsung oleh Tim Kabupaten.
“Terima kasih yang tak terhingga atas kerjasamanya selama ini, dan atas kekompakannya, dan ke depan kami berharap kerjasama yang lebih solid lagi dan semoga kekompakan tim tetap terbina agar kami tetap bisa berinovasi dalam optimalisasi PBB-P2 dalam menyokong PAD,” harapnya. Sementara untuk tiga besar kecamatan dengan urutan tercepat pelunasan PBB-nya adalah Sukamaju Selatan, Sukamaju dan Bonebone.
Komentar