Ini Jumlah Pupuk Bersubsidi di Luwu Utara dan Sebarannya

Berita Utama142 Dilihat

LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com–Kabupaten Luwu Utara mendapat kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 sebanyak 45.273 ton, dengan sebaran pupuk urea 16.874 ton, SP-36 2.380 ton, ZA 2.689 ton, NPK 17.095 ton, NPK formula khusus kakao 4.610 ton, dan pupuk organik 1.625 ton.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konsolidasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Luwu Utara yang dipimpin Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Kamis, (2/7/2020), di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan penerapan SOP dalam pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida di tengah pandemi covid-19. “Pupuk dan pestisida harus tersedia sampai di tingkat petani dengan harga terjangkau,” kata Indah.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan, peredaran maupun penggunaan pupuk dan pestisida sehingga tersedia secara tepat waktu dan tepat jumlah dengan mutu yang terjamin.

“Kita tahu stok pupuk ini sangat terbatas, dan ini terjadi secara nasional. Oleh karena itu, pemanfaatan pupuk ini harus betul-betul tepat sasaran,” harapnya. Ia menambahkan, tujuan utama pupuk subsidi adalah meningkatkan produksi pertanian.

“Keberhasilan sektor pertanian tidak terlepas dari penggunaan pupuk dan pestisida yang berimbang dan berwawasan lingkungan. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas serta dapat menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.

Hadir dalam pertemuan ini, Anggota DPRD Luwu Utara Aris Mustamin, Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Arm Syafaruddin, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Rusdi Rasyid, serta Kepala Dinas Kominfo Arief R. Palallo.