LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com–
Kabupaten Luwu Utara mengambil tindakan melindungi masyarakatnya di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), mengeluarkan instruksi dengan menggratiskan tagihan PDAM, khusus bagi pelanggan kategori pra sejahtera.
Hal ini diungkap Badan Pengawas PDAM Kabupaten Luwu Utara, Tafsil Saleh, Senin (20/4/2020), di Masamba. “Ini atas petunjuk ibu Bupati yang meminta kepada PDAM menggratiskan tagihan pelanggan pra sejahtera,” ungkap Tafsil.
Saat ditanya berapa jumlah pelanggan PDAM Luwu Utara yang masuk kategori pra sejahtera yang bakal mendapat keringanan ini, Tafsil menyebutkan bahwa pihaknya sementara membahas hal ini dengan Kepala PDAM dan Bagian Ekonomi.
“Kami sudah minta Kabag Ekonomi untuk membahas ini bersama Kepala PDAM, terkait jumlah pelanggan pra sejahtera. Dan ini sementara dibahas. Jadi kita tunggu hasil rapatnya, baru kemudian kita kasi tahu berapa jumlahnya,” ujar eks Plt. Sekda ini.
Tafsil yang saat ini menjabat Kepala Bapenda menyebutkan bahwa penggratisan tagihan bagi pelanggan pra sejahtera dilakukan selama masa pandemi covid-19. “Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah,” pungkasnya. (AG)