LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com —
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyelanggarakan rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2019, Kamis (30/01/2020), di ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara.
Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Armiadi menyampaikan agar penyusunan LPPD 2019 dapat dipercepat.
“Data yg dituangkan dalam laporan kinerja harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, akurat dan objektif,” kata Armiadi.
Ia juga menyampaikan jika pencapaian program Luwu Utara untuk tahun 2019 secara umum dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga momentum ini dapat memacu dan memicu percepatan penyusunan LPPD 2019 yang lebih baik dan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya,”ungkapnya.
LPPD merupakan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. (AG)
Komentar