Selamat! Luwu Utara Terbaik Kedua Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel

Berita Utama119 Dilihat

MAKASSAR, INPUTSULSEL.COM — Kabupaten Luwu Utara menjadi kabupaten kedua terbaik di Sulsel dalam hal keterbukaan informasi. Atas capaian tersebut, Komisi Informasi Sulsel memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Kadis Kominfo, Arief R Palallo saat mendampingi Indah pada Malam Anugerah Komisi Informasi Tahun 2022 di Claro Hotel mengatakan, ada 150 indikator yang menjadi penilaian Komisi Informasi Sulawesi Selatan.

“Nilai kita 89 atau menuju informatif, kita hanya terpaut dua angka dari daerah yang memiliki nilai tertinggi. Sebagai PPID utama masih banyak PR yang harus kami kerjakan,” kata Arief.

Meski begitu, Ia mengapresiasi Komisi Informasi Sulsel atas penilaian yang diberikan kepada Kabupaten Luwu Utara.

“Pada intinya apa yang menjadi cacatan Komisi Informasi yang masih perlu dimaksimalkan akan menjadi perhatian kami,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fahir Halim dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan untuk merangsang badan publik dalam menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Fahir, misi dari undang-undang ini adalah untuk merubah paradigma pimpinan badan publik dalam mengelola keterbukaan informasi kepada publik.

“Kita harap melalui keterbukaan informasi ini, maka akan dapat terwujud pemerintahan yang lebih baik atau good governance,” jelas Fahri.

Diketahui dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 ini, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan, yakni kategori Badan Publik instansi lingkup Pemprov Sulsel, Badan Publik Pemerintah. Untuk tingkat desa, Desa Salulemo Kecamatan Sulamaju Kabupaten Luwu Utara juga mendapat penghargaan Cukup Informatif dengan nilai 61,54. (*)

Komentar