Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menyerahkan aset hibah sebidang tanah atau lahan milik Pemda kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Cendana Putih II (CP II) Kecamatan Mappedeceng, Sabtu (19/9/2020), di Aula Kantor Desa CP II. Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana olahraga di desa tersebut.
Aset Pemda ini diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kepada Kepala Desa CP II, Aldin, yang didahului dengan penandatangan berita acara penyerahan aset lahan hibah. Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan, aset daerah milik masyarakat ini hanya berpindah pencatatan saja, dari aset Pemda menjadi aset Pemdes. “Aset ini untuk kepentingan orang banyak, bukan personal,” kata Indah.
Untuk itu, kata dia, Pemda tak ragu memindahkan aset tersebut, mengingat aset berupa lahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentigan orang banyak, seperti ruang terbuka hijau, taman olahraga, serta sarana olahraga desa lainnya. “Saya berharap aset ini dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati yang akrab disapa IDP ini.
Sebelumnya, Kepala Desa CP II, Aldin, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Lutra atas serah terima akta hibah, yang awalnya milik Pemda menjadi menjadi milik Pemdes. “Ini adalah bentuk kebaikan Pemda Luwu Utara. Insya Allah, satu kebaikan ini akan dilipatkangandakan oleh Allah Swt. Sekali lagi, saya mewakili masyarakat desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Luwu Utara,” ucap Aldin.
Selain Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Kepala Desa Cendana Putih II Aldin, acara penyerahan aset hibah ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Karemuddin, Anggota DPRD Luwu Utara Husain dan Kepala BPKAD Baharuddin Nurdin, serta masyarakat desa setempat. (*)
Komentar