Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Sinergi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Gratifikasi, Penyuapan dan Pungutan Liar) di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (30/11/2021).
Sosialisasi Sinergi APH dan APIP dibuka Wakil Bupati Suaib Mansur, dan dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Utara Armiadi, Kajari Luwu Utara Haedar, dan Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Madjid. Dua nama terakhir hadir sebagai Narasumber kegiatan. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para Camat dan Kepala Desa se-Luwu Utara.
Wakil Bupati Suaib Mansur mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. “Berbagai cara telah kita lakukan, baik dari tingkat desa sampai kabupaten, guna menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” kata Suaib Mansur saat membuka sosialisasi ini.
Suaib mengatakan, Sosialisasi Sinergi APIP dan APH adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Memberantas korupsi itu harus dimulai dari upaya pencegahan. Nah, kita berharap di setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu bebas dari korupsi,” jelasnya.
Lanjut Suaib mengatakan, kerjasama APIP dan APH akan memberi rasa aman bagi pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif. “Ini momentum paling tepat untuk bersinergi, karena saat ini kita menyusun APBDes di tingkat desa dan APBD di tingkat kabupaten,” imbuh Suaib.
Sementara Inspektur Inspektorat, Muchtar Jaya, menyebutkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman, terkait hubungan kerja APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi. “Kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, penyuapan dan pungutan liar,” sebut Muhtar.
Sekadar diketahui, Sosialisasi Sinergi APIP dan APH dilaksanakan seagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan jatuh pada 9 Desember 2021 mendatang yang diperingati setiap tahun untuk mendidik masyarakat agar menjauhi korupsi, karena korupsi dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua lingkungan masyarakat. (Rls)
Komentar