Makassar — 144 orang dari 912 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimbingan Teknis Sinkronisasi Tugas dan Fungsi BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sabtu (10/4/2021) di Dalton Hotel Makassar.
Bimtek yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur.
“Kali ini kita bekerjasama dengan Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dekan Fakultas Unhas Makassar, juga Kemendagri sebagai pemateri,” kata Kepala DPMD, Misbah.
Misbah menuturkan, bimtek tersebut digelar untuk menyinkronkan tugas dan fungsi BPD dalam penyeleranggaraan pemerintahan desa.
“Sebab ditemukan beberapa permasalahan yang ada di desa antara lain di beberapa desa tidak berjalan sinergitas pemerintahan desa khususnya antara pemerintah dan BPD, sehingga memengaruhi keterlambatan proses perencanaan di desa dan pelaksanaan pembangunan. Perlunya bimtek ini juga agar BPD memahami tusi sesuai manat ketentuan peraturan perundang-undangan dan sapat mempraktekkanndi lapangan. Selain itu BPD dan Pemdes menjadi elemen pembangunan pada garda terdepan yang harus mengelola segala potensi SDA dan SDM di desa,” papar Misbah.
Untuk itu, Misbah berharap anggota BPD dapat menerima dengan baik materi yang akan disampaikan sehingga pelaksanaan pembangunan di desa semakin baik dari waktu ke waktu dengan adanya sinergitas BPD. (Rn)
Komentar