Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Lima Ahli Waris Pegawai Non ASN Terima Santunan Rp.42 Juta

Berita Utama85 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM— Lima ahli waris pegawai non ASN menerima santunan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, masing-masing senilai Rp 42 Juta, Rabu (17/3/2021) di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara. Santunan JKm BPJS diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, yaitu ahli waris almarhum Makka (guru TPA Dinas Sosial), almarhumah Samsina (guru honorer non ASN), almarhum Rante (guru honorer non ASN) serta almarhum Liasar (guru non ASN).

Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan ada 10 ahli waris yang akan diberi santunan JKm, tetapi karena kondisi pandemi COVID-19, penyerahannya dilakukan secara simbolis. “Saya atas nama Pemda Luwu Utara mengapresiasi kerjasama yang kita lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan selama ini. Tentu ini sangat membantu meringankan beban tenaga non ASN dalam pelaksanaan tugasnya, sekaligus komitmen Pemda dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan tenaga non ASN di lingkup Pemda,” tutur Indah.

Indah mengatakan, Pemda Luwu Utara berkomitmen memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga non ASN di Luwu Utara, jika dalam melaksanakan tugasnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kepada tenaga non ASN yang telah mendedikasikan dirinya, silakan bekerja tanpa perlu khawatir, karena Pemda memberikan perlindungan, bukan hanya nyawa, tapi juga perlindungan terhadap pekerjaannya,” jelasnya. “Kita di Luwu Utara, ada dua yang kita berikan perlindungan, yaitu pekerjaanya kita lindungi, kesehatannya juga kita lindungi,” sambungnya.

Bupati Lutra dua periode ini mengutarakan, ke depan, pemerintah akan memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga yang memiliki risiko pekerjaan tinggi, termasuk kepala rumah tangga rentan. “Insya Allah, ke depan kita juga sementara mengidentifikasi keluarga yang punya risiko pekerjaan tinggi atau kepala rumah tangga yang rentan, di luar non ASN tentunya,” beber dia, seraya berharap, agar jaminan kematian ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya. “Semoga bermanfaat,” tandas dia.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Roby, menyampaikan terima kasih kepada Pemda atas dukungan dan kerjasamanya dalam program ini. “Kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Lutra periode Januari – Desember 2020 kurang lebih 22 ribu orang, yang meliputi tenaga kerja sektor formal, non ASN, intansi vertikal dan swasta,” sebut Roby. Dikatakan Roby, program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk klaim telah dibayarkan kepada pekerja sebesar Rp. 6,6 M. Total penerima manfaat 1.101 orang dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKm dan Jaminan Pensiun (JP).

Terkhsus, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah memdaftarkan pegawai non ASN untuk mengikuti program ini. “Kami akan terus melakukan sosialisasi, bukan hanya jaminan kematian, tapi juga jaminan kecelakaan kerja dan kami telah bekerjasama dengan RSUD Andi Djemma Masamba serta RS Hikmah Masamba, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa langsung ke RS tersebut tanpa harus mengeluarkan biaya,” pungkasnya. (rls)

Komentar