oleh

BPKH dan Komisi VIII DPR RI ; Tak Ada Lagi Jamaah Haji Yang Bukan Penduduk Lutra

MASAMBA, INPUTSULSEL.com — Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR RI menegaskan agar tidak ada lagi quota haji Luwu Utara yang bukan penduduk kabupaten Luwu Utara.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, Operasional Sustanabilitas keuangan Haji di Hotel Elegant Masamba, Selasa 4 Februari 2020.

Menurut Anggota DPR RI Komisi VIII Muhammad Fauzi, permasalahan haji yang terjadi selama ini di Luwu Utara agar dapat segera diatasi bersama. Seperti halnya tentang banyaknya calon jamaah haji yang bukan berasal dari Luwu Utara.

“Sehingg kedepan harus dilakukan secara transparan. Misalnya untuk tahun 2020 nanti harus di publis,” kata Muhammad Fauzi.

Selain itu suami Bupati Luwu Utara inu juga menegaskan agar quota haji Indonesia dimanfaat sepenuhnya. Jangan ada lagi yang tersisa.

“Termasuk quota haji untuk Indonesia, harus digunakan semua. Tidak boleh ada lagi quota yang tersisa seperti tahun kemarin. Yang rugi adalah masyarakat,” tambah Muhammad Fauzi.

Sementara, Anggota Badan Pengawas Keuangan Haji, Khazan Faozi menerangkan bahwa kedepan pelaksanaan dan pembiayaan dana haji akan dilakukan secara transparan.

“Dana haji itu harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan,” kata Khazan Faozi.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 orang peserta ini, turut hadir sebagai pembicara perwakilan dari Rektor IAIN Palopo Dr. Abdul Pirol, M.Ag, KAHMI Lutra Sulfi Sibenteng serta dari media, wartawan Fajar Syahruddin. (Rz)

Komentar