Bawaslu Kawal Pemeriksaan Kesehatan 4 Paslon Pilkada Luwu Utara

 

INPUTSULSEL.com, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, lakukan pengawasan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara. Untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, di Makassar, Senin (2/9/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, mengatakan pemeriksaan kesehatan ini merupakan rangkaian syarat yang wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara.

“Pengawasan dilakukan terhadap proses tahapan pemeriksaan kesehatan. Untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini, dilakukan dengan transparan, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Tasran, mengutarakan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses pemeriksaan sesuai dengan PKPU dan surat keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.

“Tentang Pedoman teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dalam tahapan pemeriksaan Kesehatan Bakal calon,” kata dia.

Diketahui, berdasarkan surat Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara Nomor : 1997/PL.01.8-SD/7322/2/2024, Tanggal 30 Agustus 2024, Perihal Penyampaian Jadwal Pemeriksaan Kesehatan :

1. SUAIB MANSUR,ST.,M.Si – Ir. H. TRIYONO KUSNAN.
2. ANDI ABDULLAH RAHIM,ST – JUMAIL MAPPILE
3. H. ARSYAD KASMAR – MUH. FAJAR JABIR
4. MUHAMMAD FAUZI – AJIE SAPUTRA

Pemeriksaan dilaksanakan di RSP Universitas Hasanuddin, JI Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Indah Makassar. (*)