Pemda Luwu Utara Tak Lagi Batasi Aktivitas Ibadah di Bulan Ramadan

Berita Utama120 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta agar tak ada pembatasan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Hal itu Ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi jelang bulan suci ramadan yang dihadiri Kabag Kesra, Muhammad Yamin dan para camat.

“Untuk pelaksanaan ibadah tarwih saya minta untuk segera koordinasi dengan kemenag. Kebijakan kita tidak lagi melakukan pembatasan aktivitas ibadah tapi mengatur supaya tetap berjalan dengan aman dan baik sesuai protokol kesehatan,” kata Indah, Selasa (22/3) di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Alumni Ponpes Datok Sulaiman Palopo ini juga meminta agar segera mendata rumah ibadah dan para hafidz.

“Rumah ibadah yang akan menggelar tarwih sudah mulai didata dan dipersiapkan. Penting juga untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebab kita ingin warga beribadah dalam kondisi aman, nyaman, dan sehat. Komunikasikan juga dengan pesantren untuk distribusi hafidz. Khusus para camat untuk mengatur tempat atau pasar ramadan di wilayah masing-masing karena kita ingin semua gembira tapi dalam kondisi rapi dan sehat. Begitu juga dengan aktivitas untuk memeriahkan bulan suci ramadan, boleh dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pinta Indah.

Pada kesempatan tersebut Ia juga menginstruksikan agar mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua dan lansia.

“Kita ditarget dosis kedua minimal 70% dan 60% untuk lansia. Untuk itu segera bergerak di sisa hari ramadan, lakukan akselerasi, juga edukasi terus warga agar mau vaksin booster. Prinsipnya kita udah masuk dalam masa transisi, jadi kita berharap kalau semua orang sudah divaksin lengkap, itu jauh lebih aman untuk beribadah,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Terkait surat edaran untuk aktivitas ibadah di bulan suci Ramadan, Kabag Kesra mengatakan akan segera koordinasi dengan Kemenag Luwu Utara. (Rn)

Komentar