Andi Sukma dan Ade Arman Saputra (Putra Arsyad Kasmar) saat menerima Surat Tugas dari DPP Partai Hanura. (Foto : dok Ade)
INPUTSULSEL.com — DPP Partai Hanura memberikan surat tugas kepada Arsyad Kasmar dan Andi Sukma, sebagai calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara pada pilkada 2020.
Surat tersebut diterima oleh Andi Sukma dan Ade Arman Saputra mewakili ayahnya Arsyad Kasmar di Kantor DPP Partai Hanura Jakarta, 10 Maret 2020.
Surat tugas ditandatangani oleh Ketua Tim Pilkada DPP Hanura, Ferdinand Nainggolan dan Sekretaris Telle Gozele, tertangal 10 Februari.
Surat tersebut juga memerintahkan kepada AK dan Andi Sukma untuk mencukupkan dukungan partai sebagai syarat untuk maju di pilkada.
Ade Arman Saputra saat dihubungi membenarkan ada surat tugas yang diberikan kepada Arsyad Kasmar (AK) dan Andi Sukma (AS) sebagai calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara, Pilkada 2020.
”Alhamdulillah, AK dan AS yang mendapat surat tugas Hanura. Insya Allah, kami akan mencukupkan koalisi partai untuk mendaftar di KPU nantinya,” kata putra AK, Ade Arman saat dihubungi, Selasa (10/03/2020) malam.
Senada, anggota DPRD Luwu Utara dari Partai Hanura, Evis, juga membenarkan surat tugas tersebut. Sebagaimana postingannya melalui akun facebooknya.
Isi surat tugas DPP Partai Hanura
Surat tugas
Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura memberikan penugasan kepada Arsyad Kasmar-Andi Sukma
Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan
Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran
Segera melaporkan hasil survei terkahir dan koalisi partai politik yang sudah diperolah lepada TPP Partai Hanura dalam waktu 12 hari sejak surat tugas ini diterbitkan
Diketahui, Partai Hanura memiliki empat kursi di DPRD Luwu Utara. Masih butuh 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat tujuh kursi. Namun, tambahan tiga kursi tersebut sangat memungkinkan diraih pasangan ini. (Rz)
Komentar