INPUTSULSEL.com — Sempat terjadi ketegangan di TPS 5 pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Baebunta Kecamatan Baebunta kabupaten Luwu Utara, Rabu 14 Juli 2021.
Kejadiannya saat salah seorang pemuda dari dusun Pajongaan membawa pemilih datang ke TPS 5 Dusun Baebunta untuk memilih menggunakan KTP. Alasannya, pemilih tidak diterima di TPS yang berlokasi di Dusun Pajongaan.
Pasalnya, pemilih yang membawa fotocopy KTP tersebut mengaku alamat KTPnya di Dusun Baebunta. Walau domisilinya di Dusun Pajongaan.
Pemuda tersebut yang tak ingin menyebut namanya melakukan protes kepada panitia pemilihan kepala desa (PPKD) desa baebunta. Sebab orang yang diantar untuk memilih juga mendapat protes jika memilih.
Dari pantauan langsung media ini, sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara beberapa orang. Beruntung petugas keamanan dari kepolisian segera meredakan.
Saat dikonfirmasi kepada memilih yang dimaksud, merupakan ibu-ibu mengaku salah penulisan KTPnya. Sebab disitu tertulis alamat dusun baebunta, walau dia mengaku domisilinya di dusun pajongaan.
Saat dilakukan pengecekan KTP miliknya, KTP tersebut baru berumur sekitar satu bulan. Namun saat diminta untuk dilakukan foto dia enggan memperlihatkan dan merasa takut. Hingga perlahan meninggalkan lokasi TPS 5 di Dusun Baebunta. (*)
Komentar