Amankan Aset Daerah, Pemda Luwu Utara Akan Tarik Randis Pensiunan

Berita Utama114 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM – Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur tidak menampik jika sejumlah kendaraan dinas (Randis) masih digunakan oleh sejumlah mantan pejabat atau pensiunan. Hal ini terungkap dalam laporan penertiban dan pemulihan aset yang capaiannya masih di angka 50,5 persen.

Terkait hal itu, Suaib menuturkan pemda akan tegas dan menarik kendaraan dinas yang masih digunakan mantan pejabat, jika upaya melalui surat edaran yang diberikan tidak diindahkan. Upaya penarikan kendaraan dinas tersebut dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah.

“Saya yakin perangkat daerah terkait sudah melakukan upaya persuasif melalui persuratan, dan jika surat teguran pertama hingga surat ketiga tidak dipatuhi maka harus kita lakukan upaya penarikan secara paksa, kenapa pemaksaan karena itu aset milik negara,” tegas Suaib, dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (1/4/2021)

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, data kendaraan dinas menjadi salah satu indikator pemeriksaan KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi atau yang dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kesiapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk memenuhi target-target yang ditentukan tim MCP KPK itu harus kita lakukan demi penertiban aset kita, maka apapun itu jika terkait aset negara, tidak ada yang kita tolerir,” jelasnya.

Tidak hanya manajemen aset daerah seperti data randis, namun seluruh dokumen-dokumen yang menjadi indikator pemeriksaan KPK meliputi APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, dan optimalisasi pendapatan daerah harus segera dirampungkan.

“Identifikasi kelemahan-kelemahan, saya minta semua perangkat daerah terkait untuk melakukan percepatan laporan,” tandas Mantan Kadis PUPR itu. (IP)

Komentar