LUU UTARA, INPUTSULSEL.com– Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dari dari awalnya hanya tiga bulan (April – Juni), diperpanjang lagi tiga bulan, mulai Juli, Agustus dan September. Perpanjangan ini sesuai aturan baru Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kendati diperpanjang tiga bulan, tapi nilai bantuannya dikurangi. Dari awalnya Rp 600.000 per KPM di tiga bulan pertama (April – Juni), menjadi Rp 300.000 di tiga bulan berikutnya (Juli – September). Hal ini disampaikan Bupati Indah Putri Indriani saat memantau penyaluran BLT-DD di desa Pararra dan Tandung, Sabbang, Jum’at (10/7/2020).
BLT-DD diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana non alam pandemi covid-19. “Bantuan ini diberikan untuk memastikan masyarakat kita tetap sehat di masa pandemi,” kata Indah di hadapan warga desa penerima manfaat. Orang nomor satu di Lutra ini juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Mari manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok kita serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian kita, sehingga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi kita,” harap Indah. Turut mendampingi Indah, Sekretaris Daerah Armiady, Kadis Ketahanan Pangan Alaudin Sukri, dan Camat Sabbang Sitti Kidar.
Komentar