LUWU UTARA, INPUTSULSEL.com — Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Luwu Utara segera akan diwujudkan. Rencananya lokasi pembangunan IPLT akan ditempatkan di Desa Radda Kecamatan Baebunta. Kepala Bappeda Kabupaten Luwu Utara, Rusydi Rasyid, mengungkapkan hal ini, Jumat (19/6/2020), di Masamba.
Rusydi mengungkapkan, lokasi rencana pembangunan IPLT telah dikunjungi pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan baru-baru ini. Hasil peninjauan yang juga dihadiri DPRKP2 dan Dinas PUPR itu disebutkan bahwa Desa Radda telah memenuhi kriteria, baik teknis maupun non teknis, untuk dijadikan lokasi IPLT.
“Pada dasarnya lokasi tersebut telah memenuhi kriteria teknis dan non teknis, sehingga selanjutnya dapat ditentukan sebagai lokasi IPLT,” kata Rusydi. Guna mendukung upaya ini, Pemda Lutra melalui DPRKP2 telah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan lokasi IPLT pada TA 2020 sebagai salah satu wujud pemenuhan readiness criteria.
“Anggaran pengadaan lahannya di DPRKP2, sementara untuk pembangunan IPLT-nya sendiri, anggaran fisiknya melalui BBPW Sulsel Kementerian PUPR yang rencananya akan dianggarkan pada TA 2021,” terang Rusydi. IPLT ini sendiri jika terbangun akan memberi manfaat dalam pemenuhan akses sanitasi yang aman sebagai salah satu kebutuhan dasar guna mendukung kesehatan masyarakat, lingkungan dan kesejahteraan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menjadikan pengelolaan lumpur tinja sebagai salah satu program prioritasnya. Tentu hal ini (IPLT) juga sangat sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk meningkatkan akses sanitasi yang layak dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Komentar