PALOPO—Dikarenakan daya tampung sudah melemah terhadap lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Mancani Kota Palopo membuat anggota DPRD Palopo mendorong penambahan kapasitas terhadap sampah yang ada di TPA.
Pasalnya, di TPA ini terdapat lahan seluas 2,9 hektar yang telah dibebaskan Pemerintah Kota Palopo belum difungsikan guna menambah daya tampung di tengah kondisi TPA saat ini sudah over load. Apalagi, produksi sampah semakin tinggi mencapai 900 ton perhari, terutama pada musim buah.
Seiring hal tersebut, anggota komisi B bersama dengan pimpinan DPRD Palopo meninjau langsung kondisi TPA tersebut, di Kecamatan Telluwanua, Palopo,Selasa, (9/9/2025).
Wakil ketua 2 DPRD Palopo, Alfri Jamil di sela-sela peninjauan ini mengungkapkan perlu pembenahan terhadap TPA. Selain keberadaan lahan tambahan 2,5 hektar yang dapat difungsikan secepatnya. Selain itu juga perlu memperhatikan sarana untuk aliran air. “Terutama ketika musim hujan. Air sampah mengendap. Dan kita melihat kondisinya saat ini perlu menyediakan itu agar air tidak mengendap dan mengakibatkan bau,” katanya.
Juga yang terpenting pemanfaatan sampah plastik yang dapat diolah menjadi sesuatu yang bisa menghasilkan nilai ekonomi. “Perlu ada alat dalam mengolah sampah plastik. Karena itu bisa dijadikan bahan untuk rangka baja,” katanya.
Wakil ketua komisi B, Siliwadi mengungkapkan dengan kondisi TPA yang sulit lagi menampung maka perlu memanfaatkan keberadaan lahan yang telah dibebaskan pemerintah. “Harus secepatnya ditindaklanjuti. Tidak bisa lagi dibiarkan begini. Tambahan lahan ini bisa segera dimanfaatkan,” kata legislator asal PAN ini.
Pada peninjauan ini juga hadir, legislator komisi B lainnya, yakni, Elizabet Rosminingsi, Siliwadi, Chaeril Natsir dan Awaluddin. Juga nampak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil, serta Camat dan Lurah setempat. (*)
Komentar