Komisi B DPRD Palopo Dorong Pembenahan TPA dan Pemanfaatan Sampah Plastik

News10 Dilihat

PALOPO—Karena daya tampung sudah melemah terhadap lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Mancani Kota Palopo membuat anggota DPRD Palopo mendorong penambahan kapasitas terhadap sampah yang ada di TPA.

Seiring hal tersebut, anggota komisi B bersama dengan pimpinan DPRD Palopo meninjau langsung kondisi TPA tersebut, di Kecamatan Telluwanua, Palopo, Selasa, (9/9/2025).

Dalam hal penambahan kapasitas, terdapat tambahan lahan yang dibebaskan Pemerintah Kota Palopo seluas 2,5 hektar are yang dapat dimanfaatkan segera untuk menampung sampah.

Selain itu, sarana dan prasarana lainnya seperti, saluran juga diperlukan sehingga tidak membuat aliran air sampah mengendap dan merembes yang dapat mengakibatkan bau menyengat.

Wakil ketua 2 DPRD Palopo, Alfri Jamil di sela-sela peninjauan ini mengungkapkan perlu pembenahan terhadap TPA. Selain keberadaan lahan tambahan 2,5 hektar yang dapat difungsikan secepatnya juga perlu memperhatikan sarana untuk aliran air. “Terutama di musim hujan. Air sampah mengendap. Dan kita melihat kondisinya saat ini perlu menyediakan itu agar air tidak mengendap dan mengakibatkan bau,” katanya.

Juga yang terpenting pemanfaatan sampah plastik yang dapat diolah menjadi sesuatu yang bisa menghasilkan nilai ekonomi. “Perlu ada alat dalam mengolah sampah plastik. Karena itu bisa dijadikan bahan untuk rangka baja,” katanya.

Pada peninjauan ini juga hadir, legislator komisi B lainnya, yakni, Elizabet, Siliwadi, Chaeril dan Awaluddin. Juga nampak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil, serta Camat dan Lurah setempat. (*)

 

 

Komentar