Lutra jadi Kabupaten Terbesar kedua di Indonesia untuk Program Redist, Ka BPN: Berkat Ibu Bupati

Berita Utama1090 Dilihat

Luwu Utara, INPUTSULSEL.COM — Kabupaten Luwu Utara menjadi kabupaten terbesar kedua se- Indonesia untuk program redistribusi tanah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Sukirman saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Pao Macang Kecamatan Sukamaju Selatan bersama Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

“Selaku Kakan BPN, saya menyampaikan banyak terima masih kepada seluruh perangkat desa karena program ini tentu tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” ucap Sukirman.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria sekaligus Ketua Panitia Pertimbangan Landreform. Dukungan luar biasa dari ibu bupati yang intens komunikasi dengan kanwil dan pusat sehingga Luwu Utara menjadi kabupaten terbesar kedua yang mendapat program redis di Indonesia,” terang Sukirman.

Sukirman juga melaporkan, khusus di Desa Pao Macang, terdapat 280 persil tanah yang mendapat sertifikat untuk tahun anggaran 2023.

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara khusus meminta Kakan BPN untuk  mempertimbangkan sekaligus mewujudkan permintaan/ usulan Kepala Desa Pao Macang terkait PTSL untuk 2024 ini.

“Kita bersyukur Pao Macang menadi 1 dari 17 desa yang mendapat program. Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dan Ketua Panitia Pertimbangan Landreform, saya berterima kasih banyak kepada masyarakat dan pemerintah desa yang agresif dan mendukung khususnya dalam menyiapkan data untuk kelengkapan dokumen,” ucap Indah.

“Sebagai bentuk apresiasi, tolong pak kakan permintaan pak desa diwujudkan tahun ini untuk PTSL,” pinta isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.

Lebih lanjut, Indah mengungkapkan bahwa untuk 2023 ada 8.150 persil tanah yang telah disertifikasi, dengan rincian yaitu 5000 persil tanah melalui program redistribusi tanah, 2721 persil tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta 429 persil tanah melalui lintas sektor.

“Ibarat berkendara kalau kita tidak punya surat-surat, pasti kita merasa was-was.

Untuk itu program ini bertujuan untuk mengamankan aset bapak/ibu,” jelas Indah.

Selaku Kepala Desa Pao Macang, H. Sampe pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara dan Kakan BPN atas program redist yang masuk ke desanya.  (*)

Komentar